faq
BeritaKotaAmbon.id 2025

Ada Dugaan Suap dan Gratifikasi di Unpatti

08 Aug 2025 12:25 WIB

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Berty Wairisal, salah satu dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti Ambon, bongkar suram dan mahalnya politik kampus itu, terutama saat pemilihan rektor.

Sikap Wairisal tersebut merupakan bentuk protesnya terhadap Rektor Unpatti Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, yang tidak mendukungnya saat berselisih dengan salah satu rekanan donatur pada suksesi pemelihan rektor 2023 lalu.

Diketahu, Wairisal telah dilaporkan oleh Dominggus Soissa melalui kuasa hukumnya, Kelson Haurissa, di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease pada 16 Juli 2025 lalu. Dia dituding melakukan penipuan.  

Dominggu Soissa, kata Wairisal, merupakan salah satu kontraktor yang turut menyumbang dana pada suksesi Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy saat mencalonkan diri sebagai rektor Unpatti Ambon saat itu, dengan imbalan akan mendapat paket proyek.

Ia mengaku, tudingan Rp200 juta yang ditujukan kepadanya, sama sekali tak benar. Bahkan ia merasa dirugikan dalam persoalan tersebut, sebab uang yang diterimanya semua dialokasikan untuk memfasilitasi suksesi pemilihan rektor saat itu.

“Kata mereka, saya diberikan Rp200 juta, sama sekali tak benar. Dominggus berikan kepada saya itu hanya Rp150 juta, sementara sisanya itu diberikan kepada oknum Pegawai Balai Jalan, Aleka Tehupuring,” ungkap Wairisal, didampingi kuasa hukumnya, Roos Jeane Alfaris, kepada wartawan di Ambon, Kamis (7/8).

Tak hanya itu, menurut Berty, sejumlah uang dari total Rp150 juta itu mengalir ke tangan rektor Unpatti saat ini. Sementara sisanya  digunakan untuk kepentingan konsolidasi proses pemilihan rektor. 

“Ada dua kali uang itu diberikan kepada rektor saat ini. Pertama Rp15 juta dan kedua juga dengan nilai yang sama yakni Rp15 juta. Sisanya saya dan mantan rektor menggunakan sebagai akomodasi pulang pergi untuk mengurus suksesi rektor terpilih saat ini,” Akui Wairisal. 

Selain itu, dia mengaku, tak akan mundur dalam persoalan ini. Dia dan kuasa hukumnya secara tegas mengaku akan membuka sejumlah tabir dugaan suap dan gratifikasi yang telah berlangsung sekian lama di Unpatti Ambon. 

“Saya merasa, sebagian pihak mencuci tangan, termasuk rektor. Masalahnya ketika Dominggus yang mengaku bertemu rektor untuk melaporkan terkait hutang Rp150 juta itu, rektor malah desak untuk proses hukum saya. Padahal kerjasama yang terjadi antara mereka berdua, saya hanya pihak pendukung. Dengan demikian, apapun persoalannya kedepan, kami tak mundur. Kami pastikan buka semua tabir dugaan suap dan gratifikasi selama ini yang terjadi di Unpatti. Kami tak akan berdamai. Kalau mereka tidak proses saya, maka saya yang akan proses mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Berty, Roos Jeane Alfaris, menambahkan, pihaknya meminta kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pp  Lease agar mengganti penyidik yang menangani laporan Dominggus Soissa,  karena memiliki marganya sama dengan kuasa hukum pelapor, yakni, marga Haurissa.

"Penyidik yang tangani laporan itu marganya juga Haurissa. Karena itu, kita minta segera diganti karena ditakutkan akan berdampak  tidak profesional terhadap proses penanganan kasus ini," pungkasnya.(SAD)

BACA JUGA: Turnamen Domino Akan Meriahkan HUT Kota Ambon

Kunjungi halaman asli untuk melihat detail postingan
Kunjungi