-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Persentase Monitoring Center of Prevention (MCP) untuk pencegahan korupsi oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2024 menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 63 persen. Itu tergolong rendah.
Hal tersebut terungkap pada rapat virtual antara Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dengan KPK dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/3).
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku bertekad untuk meningkatkan presentase MCP atau Pusat Pemantauan Pencegahan yang diprogramkan oleh KPK untuk mencegah korupsi.
Dalam kesempatan itu Lewerissa memberikan apresiasi kepada KPK yang merupakan pengampuh MCP terkait paparan tersebut meskipun persentase MCP Provinsi Maluku pada tahun 2024 berada pada posisi yang rendah, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Maluku sendiri.
“Tetapi itu adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku, kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal dengan senantiasa memonitoring hari per hari, kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK terutama dalam meningkatkan persentase Monitoring Center of Prevention akan kami ikuti,” tegasnya.
Gubernur menegaskan, apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku akan dilakukan, dan pihaknya bertekad sungguh-sungguh untuk memperbaiki perolehan persentase MCP atau meningkatkan kinerja, untuk disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh tim pengampuh dari KPK.
“Kepada Bupati/Walikota, saya juga memberi apresiasi kepada beberapa Kabupaten dan Kota yang capaiannya cukup positif di berbagai indikator, tapi bagi yang masih rendah, saya kira mari kita sama-sama bekerja keras, kita harus manfaatkan waktu itu secara efisien dan efektif, untuk menata kelola kembali proses-proses pelaporan, administrasi dan apa saja yang terkait dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku,” tambahnya.
Mengenai hal tersebut, Gubernur mengatakan bahwa tidak semata-mata harus terpaku kepada pemenuhan dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP.
“Berikan kami waktu, dengan komitmen dan kerja keras, kami akan menggerakan sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim yang memiliki visi dan frekuensi kerja yang sama,” tutupnya.
Untuk diketahui nilai rata-rata Capaian MCP Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota se-Maluku Tahun 2024 sebesar 56 persen, dengan rincian: Pemerintah Kota Tual 87 persen, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 85 persen, Pemerintah Kota Ambon 76 persen, Pemerintah Provinsi Maluku 63 persen, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 59 persen, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru 58 persen, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur 49 persen, Pemerintah Kabupaten Buru 45 persen, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat 42 persen, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan 42 persen, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 36 persen, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara 32 persen.(GEM)