7 Balon Kada Ambil Formulir Pendaftaran di Perindo Kota Ambon

47

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID  - Hingga Kamis, 25 April kemarin, sudah ada 7 bakal calon walikota dan wakil walikota yang mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Ambon. 

Proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) yang dibuka sejak 18-30 April 2024, berikan kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik Maluku untuk berproses mendapatkan rekomendasi menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. 

Ketua Tim Penjaringan yang juga Ketua DPD Perindo Kota Ambon, Moch Arsjad Namsa, kepada wartawan mengatakan, dari 7 bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, 6 diantaranya merupakan bakal calon walikota yakni mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Antony Gustaf Latuheru, Sekkot Ambon saat ini, Agus Ririmasse, anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno, Fenly Tahapary, Tady Salampessy, dan 1 nama lainnya yang diminta untuk sementara dirahasiakan. Sementara 1 nama lainnya merupakan bakal calon wakil walikota Ambon yaitu Abdullah Manan Latuconsina. 

"Jadi dari 7 bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, 1 diantaranya meminta untuk tidak dipublikasikan sementara waktu. Dan kita tetap masih menunggu bakal calon lainnya untuk mendaftar sampai batas waktu yang telah ditentukan," ungkap Namsa, dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Perindo Kota Ambon, Kamis (25/4/2024).

00:01:36
Tutorial Daftar Jadi User beritakotaambon.id

Menurutnya, DPD Perindo akan memberikan kesempatan kepada para bakal calon yang sudah mengambil formulir, untuk mengembalikan berkas pendaftaran mulai hari sesuai waktu yang telah ditentukan, mulai pukul 10.00-17.00 WIT. 

"Kita berikan kesempatan besok (hari ini red), bagi yang ingin mengembalikan berkas pendaftaran, dengan formulir pendaftaran dikembalikan langsung oleh kandidat kepada Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan yang juga Sekretaris DPD Perindo Kota Ambon, Novel Elminero menambahkan, tidak ada syarat khusus atau prioritas yang diberikan kepada bakal calon tertentu, maupun kader partai. 

"Jadi yang kita tegaskan, tidak ada prioritas bagi bakal calon tertentu, sekalipun kader partai. Artinya semua bakal calon yang berproses di Perindo kota Ambon, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan rekomendasi," tegasnya. 

Ia menambahkan, akan ada pertimbangan dan kebijakan partai bagi bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran lewat dari waktu yang ditentukan. 

Dan untuk proses pentahapan penyaringan bakal calon hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, nantinya menunggu instruksi dari DPP Perindo. 

"Jadi tidak ada target untuk pendaftaran bakal calon yang kita buka. Artinya kita memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya bagi putra putri terbaik Maluku untuk mendaftar. Setelah itu kita sampaikan ke DPP, sambil menunggu instruksi atau petunjuk untuk tahapan berikutnya. Dan nantinya ada survei independen yang ditunjuk DPP bagi para bakal calon," tutup Novel. (UPE). 

'); });