Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena

Aleg DPR RI Akui Pemerataan Kuota Haji Pengaruhi Status EHA dan Embarkasi Penuh

274

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, mengakui bahwa kebijakan pemerataan kuota haji antar daerah berdampak langsung terhadap status Embarkasi Haji Antara (EHA) dan kemampuan beberapa wilayah untuk memenuhi syarat sebagai embarkasi haji penuh, termasuk Provinsi Maluku yang saat ini telah menjalankan fungsi EHA.

Menurut Alimudin, distribusi kuota yang kini lebih merata ke berbagai daerah, termasuk daerah-daerah yang sebelumnya belum mendapat alokasi besar, menyebabkan sejumlah embarkasi mengalami lonjakan jumlah jemaah. Di sisi lain, terdapat pula embarkasi yang justru mengalami penurunan aktivitas karena berkurangnya jumlah jemaah.

“Pemerataan kuota memang langkah strategis untuk menjamin keadilan antar daerah. Namun, ini turut memengaruhi status operasional EHA yang sebelumnya aktif, kini bisa saja tidak lagi mencapai kapasitas maksimal,” ujarnya saat diwawancarai media ini, Kamis (16/10), usai menghadiri kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji di MTs Negeri 1 Maluku Tengah.

Alimudin menyebut, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Agama, agar dampak teknis di lapangan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap status EHA di seluruh Indonesia dan penyesuaian jumlah jemaah di masing-masing embarkasi.

“Jangan sampai pemerataan kuota justru menimbulkan ketimpangan baru dalam aspek pelayanan,” tegasnya.

Terkait status embarkasi haji penuh di Maluku, Alimudin mengungkapkan bahwa kuota haji tahun ini yang berjumlah 1.086 jemaah belum memenuhi syarat minimal untuk peningkatan status menjadi embarkasi penuh. Selain itu, ia menyebut adanya tantangan lain seperti perubahan regulasi nama masa tumbuh dan turunnya jumlah kuota dari tahun ke tahun yang mempersulit proses pemenuhan 
syarat.

“Kalau bicara dampak, ya jelas berdampak. Tapi perjuangan menjadikan Maluku sebagai embarkasi haji penuh bukan hanya untuk kepentingan provinsi ini semata. Kita berharap bisa mengkonsolidasikan juga dengan provinsi tetangga seperti Papua, Papua Barat, bahkan sebagian wilayah Indonesia Timur lainnya yang secara geografis lebih dekat ke Maluku,” jelasnya.

Ia menambahkan, perjuangan menjadikan Maluku sebagai embarkasi penuh sudah berlangsung lama, tidak hanya oleh DPR, tetapi juga oleh Pemerintah Daerah, Kanwil Kementerian Agama Maluku, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Namun, untuk mewujudkannya, tidak cukup hanya dengan memenuhi syarat jumlah jemaah.

“Syarat lain yang harus dipenuhi antara lain perluasan landasan pacu di Bandara Pattimura, kesiapan asrama haji, serta fasilitas pendukung lainnya. Tiga syarat inilah yang menjadi kunci agar Maluku bisa naik status dari EHA menjadi embarkasi haji penuh,” pungkasnya.(RHM)