Bahas Ranperda Penyertaan Modal, DPRD Ambon Kunjungi Perumda Tirta Pakuan Bogor

36

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - DPRD Kota Ambon lewat Panitia Khusus (Pansus), lakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan di kota Bogor Jawa Barat, Kamis (23/10/2025).

Rilis yang diterima media ini, Jumat (24/10/2025), kunjungan tersebut, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Yapono di kota Ambon.

Dimana Pansus DPRD ingin memperoleh masukan dan referensi dalam penyempurnaan Ranperda dimaksud. Sekaligus melakukan konsultasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Kedatangan rombongan Pansus yang diketuai oleh Lucky Upulatu Nikjukuw itu disambut hangat oleh Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky dan jajaran.

Dalam kesempatan itu, Rivelino menjelaskan, Tirta Pakuan telah lama menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.

“Sejak berdiri tahun 1918 dengan nama Gemeentelijke Waterleiding te Buite, perusahaan ini selalu mendapat dukungan pemerintah. Baik dari sisi pembentukan, penyediaan modal awal, maupun pengembangan layanan air bersih,” terangnya.

Rivelino menambahkan, Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi dasar hukum penting bagi Pemkot Bogor dalam melaksanakan penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan secara transparan dan terukur.

“Perda ini mengatur mekanisme penentuan modal, divestasi, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, mengatakan, hasil kunjungan itu menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menyempurnakan Ranperda yang tengah dibahas.

“Kami melihat bahwa langkah-langkah yang dilakukan Perumdam Tirta Yapono dalam menyiapkan rencana bisnis, menjaga likuiditas, dan kesiapan permodalan sudah berada pada arah yang tepat,” ungkap Lucky.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, meski terdapat perbedaan antara Tirta Pakuan dan Tirta Yapono Kota Ambon, baik dari sisi skala pelayanan maupun nilai investasi, pengalaman Kota Bogor menjadi acuan berharga untuk memperkuat dasar hukum penyertaan modal di Ambon.

“Ranperda ini sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan program prioritas Wali Kota Ambon, terutama dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat,” tegasnya.

Lucky juga memastikan, Pansus akan mempercepat proses pembahasan agar Ranperda segera rampung dan dapat diterapkan.

“Kami ingin hasil kerja Pansus ini tidak hanya menyelesaikan regulasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi pengembangan Perumdam Tirta Yapono dan pelayanan publik di Kota Ambon,” pungkasnya. (UPE)