Catut Nama Walikota, PT DSA Naikan Tarif Air

15

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Diduga mencatut nama Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, PT Dream Sukses Airindo (DSA) menaikan tarif air bersih secara sepihak tanpa sosialisasi ke ribuan pelanggan air bersih di kota Ambon. 

Hal ini dikeluhkan salah satu pelanggan air bersih, Ibu Yati, yang berdomisili di kawasan Gading Indah, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (6/7). 

Menurutnya, dia heran dengan kenaikan biaya abonemen sebesar 68 persen, dari yang semula Rp 17.000 pada bulan Mei menjadi Rp 25.000 pada Juni.

Dia sempat menanyakan hal tersebut pada salah satu pegawai PT DSA, yang langsung dijawab kalau hal tersebut merupakan kebijakan Walikota Ambon.

"Iya tagihan bulan ini ada kenaikan, mereka (PT DSA) bilang terjadi kenaikan karena walikota ini yang menaikkan tarif" ungkap Ibu Yati.

"Apakah memang benar? harusnya kan ada alasan kenaikan, tapi tidak dijelaskan. Bayangkan dari ribuan pelanggan yang ada, dikali 8 ribu rupiah. Karena warga di sini juga mengeluh, takutnya ditakutkan hanya akal-akalan untuk cari keuntungan," tukasnya. 

Tempat terpisah, Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, saat dikonfirmasi media ini, mengaku, tidak pernah menginstruksikan PT DSA untuk menaikan tarif air bersih ke pelanggan.

Wattimena juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak punya kaitan dengan PT DSA. 

"Soal kenaikan tarif air yang diterapkan PT DSA, tidak ada kaitannya dengan pemerintah kota," tandasnya. 

Menurutnya, banyak laporan maupun keluhan masyarakat terhadap kinerja PT DSA. Mulai dari masalah pendistribusian air bersih ke rumah-rumah pelanggan, terkait pelayanan yang buruk, termasuk tidak pernah menyampaikan laporan ke Pemerintah Kota Ambon sebagai perusahaan air bersih daerah. 

"Bahkan Pemkot Ambon sebagai pemilik saham mayoritas, justru mereka (PT. DSA, red) menggunggat Pemerintah Kota Ambon. Kini kita tunggu hasil sidang Kasasi untuk diambil alih langsung Pemkot Ambon," tegas Wattimena. 

Dirinya juga mengancam, akan membawa kasus pencatutan namanya terkait kenaikan tarif air PT DSA ke jalur hukum.

"Kenaikan tarif air itu dilakukan sepihak oleh PT DSA. Ini tiba-tiba sekarang mencatut nama saya, seakan kenaikan tersebut kebijakan dari walikota. Saya akan melaporkan pihak-pihak yang mencatut nama saya, atau bahkan pemerintah kota ke pihak berwajib," ancam Wattimena. 

"Saya juga mengajak masyarakat untuk memberikan melaporkan keluhan terhadap kinerja PT DSA kepada pemerintah, agar segera ditindaklanjuti". pungkasnya.(RIF)

'); });