Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin

Di Kejati Maluku, Jaksa Agung Pastikan Jajaran Adhyaksa Usut Perkara Harus Profesional

30

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (30/10).

Kunjungan  Jaksa Agung ini setelah Rabu, (29/10) kemarin,  Ia bersama rombongan tiba di Kota Ambon dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-646, dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Ambon Provinsi Maluku.

Hal ini tentunya jadi momen penting bagi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku untuk menunjukkan capaian kinerja mereka secara langsung di hadapan pimpinan tertinggi mereka. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan kehadiran Jaksa Agung sebagai wujud meninjau secara langsung kondisi dan permasalahan hukum di wilayah kerja Kejati Maluku.

“Jadi Pak Jaksa Agung ingin melihat langsung capaian kinerja jajaran Kejati maupun Kejari se-Maluku. Beliau tidak ingin hanya mendengar laporan, tetapi ingin melihat sendiri kondisi riil di lapangan,” ungkap Anang Supriatna,kepada wartawan di kantor Kejati Maluku. 

Selain memantau capaian kinerja, lanjut Anang, kunjungan tersebut juga  menjadi ajang bagi Jaksa Agung untuk mengenal lebih dekat jajarannya serta menilai kendala mereka dalam penanganan perkara.

“Beliau ingin tahu langsung bagaimana penanganan perkara, seperti apa kendalanya, dan sejauh mana profesionalisme aparat kejaksaan di daerah,” tambahnya.

Jaksa Agung menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan aparat kejaksaan. 

“Kalau ada jaksa yang melanggar etik atau pidana, pasti akan diproses tanpa pandang bulu. Saat ini bahkan sudah ada satu yang diperiksa dan berkasnya sudah P21. Tidak ada toleransi,”tegasnya.

Diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin beserta rombongan tiba di Kota Ambon dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-646, dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Ambon Provinsi Maluku, Rabu (29/10).

Kedatangan Jaksa Agung  disambut langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.

Kedatangan ST Burhanudin tak sendiri tak sendiri di Bumi Raja-raja ini. Dia didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Sruning Burhanuddin, Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Sri Kuncoro, Kepala Biro Umum Kejagung RI RD Mohammad Teguh Darmawan.

Ada pula Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna, beserta asisten Jaksa Agung lainnya.

“Kami Forkopimda Maluku menyambut dengan sukacita dan penuh hangat pak Jaksa Agung yang akan melakukan agenda kunjungan kerja selama 3 hari di Maluku,” sebut Gubernur Lewerissa.

Sesuai data yang di himpun BeritaKota Ambon, rangkaian agenda Jaksa Agung selama di Kota Ambon yakni mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk bertatap muka dengan jajaran Kejaksaan, serta melakukan peninjauan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Agenda tersebut mencakup evaluasi dan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana Kejaksaan di wilayah.

Kunjungan ini pun dimaknai dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan publik di Maluku.(SAD)

1 Menyukai postingan ini