-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten MBD, melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di aula Bappedalitbang Kabupaten MBD, Kamis 24 April 2025, dibuka secara resmi oleh Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach.
Rilis yang diterima media in, Sabtu (26/4), bupati dalam sambutannya mengatakan, pencanangan yang dilakukan Disdukcapil sebagai tanda MBD memulai zona integritas WBK dan WBBM, itu berarti semua menuju hakikat sebagai pelayan. Sehingga sikap dan peran yang didasari oleh kerendahan hati, kesediaan untuk melayani dengan tulus, serta menempatkan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil MBD untuk membangun zona integritas WBK dan WBBM, guna mendorong semua unit pelayanan melakukan perbaikan pelayanan dan menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten MBD, Daud Reimialy mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan salah satu strategi utama dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani.
Menurutnya, Moto Disdukcapil Kabupaten MBD adalah “Melayani Dengan Benar” Bersih, Efisien, Normatif dan Responsif. Berdasarkan motto Disdukcapil berusaha memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Menyelesaikan pekerjaan dengan cermat, cepat, dan tepat.
Selain moto ada juga slogan “Melayani Dengan Hati” sepenuh hati, hati-hati dan tidak sesuka hati. Bertujuan memberikan pelayanan dengan tulus, ikhlas, dan penuh komitmen. Melayani bukan soal prosedur tapi soal empati dan kepedulian. Pelayanan dilakukan dengan penuh perhatian, teliti dan bertanggung jawab. Pelayanan dilakukan berdasarkan aturan, etika dan keadilan, ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten MBD, Joana F. N. Norimarna dalam laporannya mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan seperti penerbitan KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya sangat rentan terhadap praktik-pratik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas, transparansi dan akuntabilitas.
Oleh karena itu, upaya membangun budaya kerja yang bersih, efektif dan berorientasi pada pelayanan prima menjadi sangat penting. Ini merupakan langkah menegaskan komitmen Bersama seluruh jajaran terhadap upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan public, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara, ucapnya.
Melalui pencanangan itu, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, Kapolres MBD, Wakil Ketua I DPRD MBD, yang Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri MBD, yang Mewakili Dandim 1511P/Moa, Satf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, perwakilan Depak MBD, serta pimpinan OPD. (GEM)