DLH Maluku Edukasi Soal Sampah ke Pedagang Mardika

8

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup, di bawah pimpinan Kepala Dinas Roy C. Siauta beserta jajaran staf, melakukan Gerakan Pembagian Kantong Sampah, sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang yang menempati Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Langkah ini, dinilasi merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam mendorong pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktivitas para pedagang di Pasar Mardika secara bertanggungjawab.

Hal ini sejalan dengan tanggung jawab pengawasan oleh pemerintah yang termuat dalam dokumen pengelolaan Lingkungan Pasar Mardika.

Namun saat ini, kondisi sampah di Gedung Baru Pasar Mardika dan sekelilingnya belum tertangani secara baik, sehingga membutuhkan perhatian yang serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Kepala DLH Provinsi Maluku, Roy C. Siauta, lewat rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (5/7), menjelaskan, kegiatan edukasi dan penyerahan kantong plastik yang dilaksanakan itu, agar para pedagang bisa menempatkan sampah-sampah yang dihasilkan dari kegiatan mereka di kantong plastik dan diletakkan pada tempat yang sudah ditentukan.

“Kami juga mendapat arahan dari Gubernur Maluku untuk bagaimana memperhatikan kondisi lingkungan yang ada di Pasar Mardika, terkait dengan sampah-sampah yang masih bertebaran di mana-mana,” terang Siauta.

Terkait tanggung jawab, Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan secara bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, sebagai salah satu penanggung jawab Pasar Mardika.

“Rencananya tahun 2026 nanti lewat program kami, kami akan menempatkan tempat sampah berukuran besar untuk ditempatkan di lantai 1 sampai 3,” sebutnya.

Ia juga berharap, kegiatan itu dapat memberikan edukasi dan kesadaran baik kepada pedagang yang menempati pasar Mardika maupun para pengunjung.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga, tanggung jawab bersama antara pedagang, pengunjung dan pelaku usaha. Kami akan terus melakukan edukasi dan bekerja sama dengan pelaku usaha untuk bagaimana menata suasana Pasar Mardika ini ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sekedar tahu, kegiatan yang dilakukan DLH Provinsi Maluku itu, bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pedagang dan pengunjung akan pentingnya mengelola sampah yang mereka hasilkan dengan baik serta mendorong perubahan perilaku yang positif untuk memperoleh hidup sehat dan lingkungan yang bersih dan lestari.

Sebelumnya, dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun pada 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Maluku bersama masyarakat, TNI, dan para pelaku telah melakukan aksi bersih sampah plastik di lingkungan Pasar Mardika, sesuai tema Hari Lingkungan Hidup,  yaitu “Hentikan Polusi Plastik. Dikarenakan plastik sangat sulit terurai sehingga membutuhkan waktu puluhan sampai ratusan tahun dan memiliki dampak yang sangat serius bagi Kesehatan manusia maupun lingkungan.

Untuk itu, DLH Maluku akan terus melakukan edukasi-edukasi secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak positif bagi Lingkungan dan kesehatan maupun peningkatan ekonomi pedagang dari pemanfaatan sampah sebagai sumberdaya yang bernilai ekonomi. (GEM)

1 Menyukai postingan ini
'); });