-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD), akan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya, guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Macaria Louhenapessy, Kamis (22/5).
Louhenapessy menjelaskan, MPP akan mengintegrasikan pelayanan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan di satu lokasi.
“Tanggungjawab kami memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, jadi harus mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman. Maka itu, kita akan segera mengoperasionalkan MPP untuk menjawab tugas tadi”, ungkap Macaria.
Ia menambahkan, MPP ini rencananya akan dilaunching pada 21 Juli 2025 mendatang, saat HUT ke-17 Kabupaten MBD dan berlokasi di Ruko Kota Tiakur.
“Terdapat beberapa pelayanan yang akan tergabung di dalam MPP antara lain pelayanan perizinan dan perpajakan, pelayanan samsat, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan pdam, pelayanan kartu pencari kerja”, rincinya.
Sejauh ini, lanjut Louhenapessy, selain keterbatasan ruangan, pihaknya juga masih membutuhkan dan menyiapakn sarana dan prasarana pendukung. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Ia berharap, dengan adanya MPP ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, perlu dilakukan pengembangan sarana dan prasarana sehingga instansi vertikal yang belum terakomodir dapat diakomodir pada waktu mendatang. (GEM)