Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun

DPRD Bahas Dokumen Hilang dengan Biro Hukum dan Polisi, Watubun: Kami Duga Ada Pemufakatan Jahat

19

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menyikapi hilangnya 30 karung dokumen negara milik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Kamis (3/7). 

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, yang melibatkan Komisi I serta Komisi IV DPRD, Biro Hukum Setda Maluku, Kepolisian, dan Dinas Pendidikan.

Usai rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, Watubun menyampaikan, dokumen yang hilang merupakan arsip penting, termasuk laporan pertanggungjawaban Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tahun 2019 hingga 2024. 

Hilangnya dokumen tersebut menimbulkan kecurigaan serius DPRD. “Kami menduga ada pemufakatan jahat yang melibatkan oknum pejabat dinas bersama pihak kontraktor. Ini bukan pekerjaan satu orang. Mengangkut 30 karung dokumen, bukan perkara ringan. Ini harus diusut tuntas,” ujar Watubun.

Watubun menegaskan, DPRD tidak ingin spekulatif, namun berbagai temuan di lapangan menunjukkan banyaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. 

Ia menilai, kemungkinan hilangnya dokumen ini disengaja untuk menghilangkan barang bukti, menghindari pertanggungjawaban, atau bahkan sabotase.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami minta Polisi bergerak cepat. Motif dibalik kehilangan ini, harus dibuka terang. Jangan sampai ada upaya sistematis untuk mengaburkan jejak korupsi,” tegasnya.

DPRD juga meminta agar investigasi menyentuh semua pihak yang mungkin terlibat, mulai dari kepala bidang hingga kepala sekolah yang berada dalam rantai distribusi dan pelaksanaan program pendidikan.

“Jangan ada yang merasa aman. Jika ada kepala sekolah yang terlibat, harus diproses. Pemerintah punya sistem dan arsip. Jika ada upaya menghilangkan dokumen, itu berarti ada yang disembunyikan,” pungkas Watubun.(RHM)

'); });