Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool

Dua Sistem PPDB di SMA 1 Ambon Picu Konflik Data Siswa

87

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Ambon memicu kekisruhan, setelah terungkap adanya dua sistem aplikasi pendaftaran yang digunakan secara bersamaan. Akibatnya, muncul konflik data siswa yang dinilai berpotensi merugikan calon peserta didik.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool, dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku pada, Kamis (3/7). 

Ia menyebutkan, selain sistem resmi milik Dinas Pendidikan, masih ada aplikasi lama yang sebelumnya dikembangkan oleh mantan kepala sekolah SMA Negeri 1 Ambon, dan masih digunakan oleh sebagian masyarakat.

“Dua sistem ini membuat data siswa tidak sinkron. Ini sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan ketidakadilan dan merugikan peserta didik,” tegas Tethool.

Menurutnya, meskipun sudah ditegaskan bahwa aplikasi dari dinas adalah satu-satunya sistem resmi yang sah, kurangnya sosialisasi dan penegasan di lapangan membuat sebagian masyarakat tetap menggunakan sistem lama. Akibatnya, terjadi duplikasi dan ketidaksesuaian data, yang berpotensi membingungkan panitia dan memicu sengketa pendaftaran.

DPRD Provinsi Maluku menilai masalah ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan. "Kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada anak yang dirugikan karena kesalahan sistem," lanjutnya.

Komisi IV mendesak agar seluruh sekolah di bawah kewenangan dinas menggunakan sistem tunggal yang sudah disepakati. Selain itu, proses PPDB diminta agar dilaksanakan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menyoroti ketimpangan distribusi siswa antar sekolah. Beberapa SMA/SMK mengalami kelebihan kapasitas, sementara sekolah lain kekurangan pendaftar. Karena itu, DPRD mendorong adanya pemerataan serta peningkatan sosialisasi jalur pendaftaran seperti zonasi, afirmasi, dan prestasi.(RHM)

1 Menyukai postingan ini
'); });