Perwakilan Marga Nurlatu, Jafar Nurlatu

Gubernur Maluku Diminta Mediasi Persoalan Gunung Botak

12

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Perwakilan Marga Nurlatu, Jafar Nurlatu, meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk melakukan mediasi dengan pemilik lahan dan koperasi terkait dengan persoalan Gunung Botak di Kabupaten Buru.

Dirinya juga meminta, agar kewenangan untuk menangani persoalan yang terjadi di Gunung Botak itu, bisa diserahkan kepada Bupati Buru.

Kepada wartawan, Selasa (8/7) Jafar mengatakan, Gubernur Maluku telah mengeluarkan surat terkait dengan pembersihan Gunung Botak, yang akan dibahas dalam rapat dengan forkopimda dan Bupati Buru. Namun, Ia meminta agar mediasi dilakukan terlebih dahulu untuk membahas langkah-langkah berikutnya.

Selin meminta mediasi, Jafar juga meminta, agar pemerintah provinsi tidak memaksakan keputusan tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu. Menurut dia, mediasi ini penting untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak dipertimbangkan.

"Kami meminta agar kewenangan untuk menangani persoalan Gunung Botak diserahkan kepada Bupati Buru. Karena beliau lebih memahami problematika di wilayah tersebut dan dapat melakukan mediasi dengan berbagai stakeholder. Bupati Buru dianggap lebih mengetahui kondisi lapangan dan dapat mengambil keputusan yang tepat," ungkapnya.

Jafar mengingatkan Gubernur, jika persoalan ini tidak ditangani dengan baik, dapat terjadi pertumpahan darah di wilayah Gunung Botak.

"Kami berharap Gubernur untuk berpikir secara universal dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Kami juga meminta Gubernur tidak memaksakan keputusan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat," harapnya.

Ia menambahkan, persoalan Gunung Botak dapat diselesaikan dengan baik dan investasi dapat berjalan lancar di wilayah tersebut.

“Mediasi yang dilakukan dengan baik, dapat membantu menyelesaikan konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Jafar. (GEM)

'); });