Kepala Cabang Kejari MBD di Wonreli, Eka J. Hayer

Jaksa Agendakan Periksa Kades dan Perangkat Desa Arwala

103

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Tim penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Maluku Barat Daya di Wonreli mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Desa  Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kepala Cabang Kejari MBD di Wonreli, Eka J. Hayer, mengungkapkan, sesuai arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, laporan ADD dan DD Arwala akan diusut oleh Cabang Kejaksaan Wonreli.

Berdasarkan arahan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melayangkan panggilan terhadap Kepala Desa Arwala dan sejumlah staf desa.

Mereka yang dipanggil, diantaranya,  Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendahara serta pihak pelapor.

"Jadi berdasarkan arahan dari pimpinan (Kajari MBD), kita di Cabang Wonreli yang akan periksa laporan ADD dan DD Arwala yang dilaporkan masyarakat. Dan sudah kita panggil Kades dan sejumlah staf desa, untuk dimintai keterangan," ungkap Hayer, kepada BeritaKota Ambon melalui selulernya, Senin (7/7).

Menurutnya, tim akan melakukan upaya penyelidikan secara profesional dan tak memandang bulu jika mengetahui ada tindak pidana dalam pengelolaan ADD dan DD ini.

"Pokoknya kita tetap profesional. Jadi saat ini, status kasus ini masih penyelidikan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan ADD dan DD di Desa Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Maluku Barat Daya (MBD), diduga terjadi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut membuat sejumlah tokoh masyarakat Desa Arwala, mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, untuk melaporkan hal tersebut agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu warga mengungkapkan, sejak kepemimpinan Kepala Desa Arwala saat ini pada beberapa tahun lalu, pengelolaan ADD dan DD tidak pernah transparan. 

Terbukti, pemberian bantuan rumah kepada warga, terkesan berbau nepotisme. Bahkan ada keluarga PNS yang punya hubungan keluarga dengan kepala desa, mendapatkan bantuan rumah.

“Jadi dalam pemberian bantuan rumah ini, ada tebang pilih.  Keluarga yang PNS juga dapat bantuan,” ungkap sumber, dalam keterangan tertulis yang di terima media ini, Kamis (12/6).

Sumber mengaku, sudah lima tahun terakhhir ini, dia tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari desa, padahal ia merupakan keluarga tidak mampu.

“Ini memang sangat tidak adil perlakuan kepala desa dan kroni-kroninya, padahal saya ini betul-betul membutuhkan bantuan rumah itu. Sungguh sangat tidak adil pemerintahan desa perlakukan saya,” katanya.

Tidak hanya masalah itu, lanjut sumber, anak kepala desa yang dikerjakan sebagai operator desa merangkap dua jabatan sekaligus,  yakni, Ketua Bumdes dan Ketua Mebel Desa. Padahal di desa itu tidak ada pembentukan kelompok mebel.

“Diduga anggaran ADD dan DD ini digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” katanya.

Mirisnya, salah satu warga yang pernah menanyakan berapa anggaran dana desa yang diterima Pemerintah Desa Arwala, tidak dijawab. Kepala desa mengatakan tidak perlu tanyakan berapa anggaran dana desa.

“Karena kami melihat ini sangat tidak transparan lagi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, makanya kita laporkan langsung saja ke kantor Cabang Kejaksaan di Wonreli untuk dilakukan penyelidikan lanjut,” tandasnya.(SAD)

'); });