-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Maluku, Melky Lohy, membuat DPRD Provinsi Maluku geram. Dia disebut tidak menghargai lembaga legislatif tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, mengatakan, pihaknya beberapa kali melayangkan undangan kepada Kadis Kominfo terkait rapat pembahasan keberlanjutan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku. Namun dia tidak hadir.
“Kami sudah berulang kali mengundang secara resmi, namun Kadis Kominfo tidak pernah hadir. Ini menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga DPRD,” ujar Solichin, dalam rapat yang digelar bersama sejumlah pihak terkait di Kantor DPRD Maluku, Senin (28/7).
Untuk itu, Komisi I akan bertindak tegas, dengan akan memanggil paksa Kadis Kominfo agar mau memenuhi undangan rapat yang akan digelar.
Menurut Solichin, rapat terkait polimik kepengurusan KPID Maluku cukup penting. Karena masa kepengurusannya telah berakhir sejak 2023, dan diperpanjang hingga 2024. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kelanjutan maupun dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi.
“Dari sisi administrasi, masa kepengurusan KPID sudah selesai. Pembiayaan juga menjadi masalah, karena tidak ada anggaran. Padahal secara undang-undang, keberadaan KPID sangat penting, terutama dalam menjamin kebebasan dan kontrol penyiaran di daerah,” jelas Solichin.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut, pihak Kominfo hanya diwakili oleh sekretaris, bukan kepala dinas. Padahal isu yang dibahas sangat krusial, dan menyangkut kelangsungan lembaga penyiaran publik di Provinsi Maluku.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD akan kembali melayangkan undangan resmi untuk rapat bersama melibatkan Biro Hukum, BPKAD, dan Dinas Kominfo.
Jika Kadis Kominfo masih mangkir, katanya, DPRD memastikan akan menempuh mekanisme pemanggilan paksa sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal tanggung jawab terhadap layanan publik. Kita akan panggil paksa, jika memang tidak ada iktikad baik untuk hadir,” tegas Solichin.
DPRD berharap langkah ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa seluruh OPD harus menghargai proses dan mekanisme yang ada dalam pemerintahan, khususnya saat menyangkut kepentingan publik seperti penyiaran.(RHM)