Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD), Pemkab MBD, Rony Noach

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Rampung 31 Mei

12

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) mendukung program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  di kabupaten itu.

Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD), Pemkab MBD terus melakukan monitoring ke seluruh desa dan kelurahan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Kepala BPMD MBD, Rony Noach, mengatakan, program Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. 

Untuk itu, katanya, seluruh desa di Kabupaten MBD diberi target untuk menetapkan pembentukan Koperasi Merah Putih lewat Musrembangdes paling lambat 31 Mei 2025. 

"Kita telah memberi himbauan kepada seluruh desa, agar proses pembentukannya rampung pada 31 Mei besok. Namun saat ini, Kabupaten MBD sedang dilanda cuaca buruk, sehingga ada beberapa Kepala Desa yang sedang berurusan di Kota Tiakur, belum bisa kembali. Namun kami yakin bahwa pada 31 Mei, pembentukan tingkat desa telah rampung," kata Noach, di sela-sela Murembang Provinsi Maluku tahun 2026 di Santika Premiere Ambon, Selasa (27/5).

Dia berharap, setelah pembentukan tingkat desa. Seluruh kelengkapan administrasi baik di Menkum HAM dan lain sebagainya, dapat berjalan dengan baik, agar Koperasi Merah Putih dapat segra dimanfaatkan. (GEM)

1 Menyukai postingan ini
'); });