-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Tim penyidik Cabjari MBD di Wonreli resmi meningkatkan penyelidikan laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten MBD, ke tahap penyidikan.
Hal ini dilalukan setelah tim penyidik menggelar ekspos di Kantor Kejari Moa, dan ditemukan adanya bukti kuat terhadap pengelolaan ADD dan DD Arwala terhitung lima tahun terakhir ini.
"ADD dan DD Arwala itu sudah naik penyidikan ya," ungkap Kacabjari MBD di Wonreli Eka J. Hayer, kepada BeritaKota Ambon, Kamis, (30/10).
Karena sudah naik penyidikan, lanjut Hayer, minggu depan pihaknya bersama tim akan mendatangi Desa Arwala untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. "Minggu depan kita akan ke Arwala, kita periksa saksi di sana, artinya semua saksi yang diperiksa di tahap awal akan diperiksa ulang di tahap penyidikan," tutup Hayer.
Sebelumnya diberitakan, pasca laporan ADD dan DD Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten MBD, dibawa ke aparat penegak hukum (APH) Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, sejumlah temuan penggunaan anggaran mulai terungkap di publik.
Bahkan, sejumlah Masyarakat desa setempat ingin pihak kejaksaan turun langsung melihat kondisi terkini di desa Arwala.
Sumber media ini menyebutkan, ada banyak temuan dalam penggunaan ADD dan DD Arwala yang kini belum terkafer dalam laporan penggunaan ADD dan DD Arwala yang sudah dilaporkan ke kejaksaan Wonreli di Kisar, sehingga untuk memastikan data-data tersebut, harusnya pihak kejaksaan turun langsung ke Desa Arwala untuk melihat kondisi di sana, bahkan, saat ini ada sejumlah tokoh-tokoh pemuda desa mendorong agar secepatnya Kejaksaan di Wonreli menuntaskan kasus ini.
Di sisi lain, menurut sumber itu, ada indikasi Inspektorat MBD akan memutar balikan fakta terkait nantinya mengaudit laporan ADD dan DD tersebut.
Dugaan ini bisa saja terjadi karena perangkat desa Arwala, Kades dan kroni-kroninya itu merupakan orang dekat Bupati MBD Benyamin T Noach, sehingga bisa saja meminta beck-up secara diam-diam.
“Artinya Kades dan kroninya itu kalau orang dekat Bupati, kemudian meminta perlindungan ke bupati, dalam hal ini meminta Inspektorat supaya mengaudit laporan ADD dan DD Arwala seakan-akan tidak ada temuan, maka ini yang harus kita pikirkan, dan pastinya Masyarakat tidak menerima hal ini, karena Masyarakat yang merasakan sendiri di dalam desa Arwala, bukan orang-orang yang ada di Inspekrorat MBD,” ungkap sumber itu, Rabu, (30/7).
Kata dia, untuk menjaga hal ini tidak terjadi, para saksi-saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini, harus membuka secara terang benderang di hadapan jaksa, sebab, pastinya kejaksaan lebih melihat kepada bukti-bukti yang dikantongi selama proses klarifikasi berlangsung. “Jadi harus saksi-saksi yang dipanggil memberikan keterangan di jaksa buka secara terang benderang, jangan menyampaikan hal-hal yang kurang penting, tapi sampaikam apa adanya, artinya benar katakana benar, salah katakana salah,”imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, ada temuan jika kantor Bumdes Arwala selama ini tidak ada Gedung permanen, tapi Gedung pinjam pakai, namun diduga dalam laporan pertanggungjawabannya, kepala Desa dan Kroninya itu membuat Gedung permanen yang dibangun menggunakan ADD dan DD Arwala.
“Dan kalau dilihat secara cermat, banyak sekali temuan di sana, tapi kita berharap adanya kerjasama masyarakat untuk membongkar skandal korupsi ini agar bisa dapat terbuka, agar jaksa usut sampai tuntas,” pungkasnya.(SAD)