Laka Lantas Tunggal di Ruas Jalan Hatiwe Besar, Pengemudi Dilarikan ke RS

12

AMBON, BERITAKOTAMBON.ID - Insiden Kecelakaan  Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan Kota Ambon. Kali ini tepatnya di jalan raya Desa Hatiwe Desar Kecamatan Teluk Ambon,  Kota Ambon,terjadi laka tunggal yang dialami pengemudi Kendaraan Roda Empat Toyota rush DE 1321 BA warna hitam.

Peristiwa ini terjadi Rabu, (29/10), sekitar pukul 08.30 WIT. Akibat dari kejadian ini, pengemudi mobil Delano Risakota (20), warga Latuhalat, mengalami luka robek pada bagian bibir atas dan benturan pada bagian leher kanan. Sementara untuk dua rekan lainnya (penumpang), masing-masing Alvaro Salamor (21) dan Reg Angkotta (19), mengalami luka yang cukup lecet hingga robek di sekujur tubuh.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet S Luhukay mengungkapkan, kejadian ini awalnya pengemudi kendaraan Toyota rush bergerak dari arah Desa Wayame hendak menuju Desa Laha sesampainya di desa Hative Besar tepatnya di tikungan tanjung batu desa Hative Besar (TKP) pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga pengemudi kendaraan Toyota rush menabrak pembatas jalan,akibat kejadian tersebut pengemudi kendaraan di larikan ke RSUP Dr.J.Leimena guna mendapatkan pertolongan medis.

"Pasca menerima laporan, tindakan kepolisian telah mengamankan barang bukti, membawa korban di Rs Leimena dan memintai keterangan," singkat Luhukay.(SAD)