Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andreas JW Taborat

Laut Maluku Marak Dijarah Kapal Ilegal

22

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andreas JW Taborat, geram dengan aksi pencurian sumber daya perikanan dan kelautan yang masih marak terjadi di laut Maluku.

Data yang diperolehnya, hampir 95 persen dari 1.889 kapal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, diduga ilegal. Hanya 5 persen yang memiliki izin.

WPP 718 mencakup wilayah strategis perikanan nasiona, laut Aru, laut Arafura, dan laut Timor, yang selama ini dikenal memiliki potensi sumber daya laut terbesar di Indonesia. 

“Bayangkan, hanya lima persen kapal yang punya izin. Sisanya penjarahan terang-terangan. Ini bukan pencurian biasa, tapi perampokan terhadap hak anak negeri,” kata Taborat

Menurut Taborat, kapal-kapal ilegal tersebut tak hanya menguras ikan, tapi juga menjarah telur ikan terbang yang merupakan komoditas laut bernilai tinggi yang hanya terdapat di Kepulauan Aru, Tanimbar, dan Maluku Tenggara.

“Yang tercatat hanya 14 kapal di Dobo. Tapi kenyataannya, ratusan kapal liar beroperasi di Seram, Kei, dan Tanimbar. Mereka ambil telur ikan seenaknya, dibawa ke luar Maluku. Sementara anak-anak kita masih stunting!” ujarnya.

Telur ikan terbang, terangnya, kaya protein dan bernilai ekspor tinggi. Itu diduga dijual ke pasar-pasar gelap atau langsung dikirim ke Jepang, Korea, Tiongkok, hingga Singapura.

Menyikapi situasi tersebut, katanya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.5.6/1075/2025 tertanggal 28 Mei 2025, yang secara tegas melarang penangkapan telur ikan oleh kapal tanpa izin.

Namun dia mengatakan, surat tersebut belum cukup. Taborat mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk mengambil tindakan lebih konkret.

“Ini saatnya Gubernur membawa obor perjuangan Pattimura. Kalau dulu rempah-rempah kita dijarah, sekarang laut kita. Jangan biarkan ini jadi penjajahan gaya baru,” serunya.

Taborat mengatakan, tindakan kapal ilegal yang marak tersebut mengakibatkan hilangnya potensi ekonomi, akibat aktivitas penangkapan ilegal ini. Hasil tangkapan kapal-kapal ilegal tidak tercatat dan tidak masuk dalam sistem nasional, sehingga negara tidak mengetahui berapa besar kerugian yang dialami.

“Yang legal saja kita bisa hitung nilainya. Yang ilegal, jelas tidak bisa. Mereka jual di pasar gelap. Kita dirugikan, tapi tak tahu seberapa besar kerugiannya,” jelasnya.

Untuk itu, katanya, PDIP menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama gubernur untuk menghadapi situasi tersebut. 

Namun dia mengingatkan, dukungan PDIP tersebut harus dibalas dengan keberanian eksekutif mengambil tindakan nyata.

“Kami tidak ingin ini hanya jadi bahan pidato. Kami ingin tindakan. Libatkan TNI dan Polri, hentikan kapal-kapal ilegal, dan jaga laut kita untuk masa depan anak-anak Maluku,” pungkasnya.(RHM)

1 Menyukai postingan ini
'); });