-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) gelar Capacity Building dan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Percepatann Digitalisasi daerah bagi pelaku usaha rumah kos-kosan, di Kantor Bupati MBD, Jumat (20/6).
Rilisnyang diterima media ini, Sabtu (21/6), Kegiatan tersebut, sebagai upaya Pemkab MBD meningkatkan indeks Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini.
Kegiatan Capacity Building dan Sosialisasi itu, dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD selaku Ketua Harian TP2DD, Daud Reimialy dan didampingi Wakil Ketua TP2DD, Obed H. Y. Kuara dan Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz.
Dalam arahannya, Reimialy menyampaikan, pajak adalah salah satu komponen penting dalam mendorong pembangunan di daerah sehingga masyarakat harus terus diberikan edukasi untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memahami peranan dan kontribusinya bagi daerah. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan adalah tanggung jawab penting yang harus dilakukan oleh pemerintah.
“PAD MBD belum dikelola secara maksimal, masih terdapat sumber-sumber pendapatan yang belum digitalisasi sampai sekarang khususnya dari pelaku usaha kos-kosan karena kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, orang bijak taat pajak,” tutur Reimialy
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan zaman yang semakin cepat dan wajib pajak harus dapat mengoptimalkan kanal-kanal pembayaran digital dalam seluruh transaksi pembayaran sehingga benar-benar tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
“Secara perlahan kita akan meninggalkan pola pembayaran tunai kepada petugas, karena sering terjadi kebocoran atau kelalaian. Wajib pajak harus siap bertransformasi mendukung upaya pemerintah dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang sementara sedang digalakkan.
Sementara itu, Wakil Ketua TP2DD, Obed H. Kuara mengajak seluruh anggota TP2DD untuk berkolaborasi meningkatkan indeks ETPD. Penilaian championship tahun 2024, MBD berada pada urutan kesembilan dari seluruh Kabupaten yang ada pada wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua (Nusampua).
"Berdasarkan penilaian Satgas P2DD Kemenko Bidang Perekonomian RI masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab MBD antara lain aspek proses yakni High Level Meeting, Capacity Building dan Literasi Masyarakat dan beberapa aspek output, seperti: road map, rencana aksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta beberapa hal lain yg masih perlu diperbaiki lebih baik lagi. Untuk aspek outcome semuanya sudah hijau akan tetapi perlu di tingkatkan juga. Kita harus bergerak cepat, karena jika masuk dalam 3 besar, kita akan mendapatkan Dana Insentif Fiskal,” harapnya.
Kepala Bapenda selaku Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz juga mengharapkan dukung dari pelaku usaha kos-kosan dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik, sehingga secara bersama-sama berkontribusi membagun daerah ini.
Hadir dalam rapat ini Anggota TP2DD Kabupaten MBD dan Pelaku usaha Kos-Kosan.(GEM)