Pemkot Ambon Batasi Santunan Duka

9

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID – Meski dalam keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Ambon tetap melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemberian santunan duka, yang kini hanya dikhususkan bagi warga kurang mampu.

Jika sebelumnya, santunan duka diberikan kepada seluruh warga kota Ambon yang meninggal dunia, kini bantuan tersebut hanya diberikan kepada keluarga tidak mampu.

Dimana hal ini akan diberikan berdasarkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga penerima santunan duka adalah benar-benar warga tidak mampu.

“Kita tidak mengurangi niat membantu masyarakat, namun santunan harus tepat sasaran. Kalau kita sebagai pengusaha atau ASN dapat santunan saat keluarga meninggal, itu tidak adil. Yang lebih membutuhkan adalah keluarga kurang mampu,” terang Walikota Ambon, Bodewin Wattimena lewat rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (5/7).

Kebijakan itu, kata Wattimena, telah dievaluasi sejak lama dan akan dituangkan kembali secara resmi dalam Keputusan Walikota.

“Saat ini kita batasi, dengan tujuan menjamin keadilan dan efektivitas dalam distribusi bantuan sosial di Kota Ambon,” pungkasnya. (UPE)

1 Menyukai postingan ini
'); });