Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette

Pemkot Ambon Minta Maaf Soal THR

217

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya, lantaran belum dapat merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon, karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak,” ungkap Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, lewat rilisnya yang diterima media ini, Selasa (25/3).

Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK.

Menurutnya, kebijakan yang diambil atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah kota Ambon. Dimana prioritas saat ini yang menjadi fokus Pemkot diantaranya, merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000.

Dan untuk menjawab kebutuhan itu, lanjut Sapulette, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025, yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi.

“Dimana evaluasi terhadap masing-masing OPD, akan dilaksanakan sesuai jadwal pada hari kamis tanggal 27 Maret (besok) 2025 yang dipimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon,” tuturnya

Ia juga menyebutkan, beban anggaran belanja Pemkot Ambon semakin besar, juga sangat dipengaruhi  oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional. Hal ini mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak  untuk 10 bulan ke depan. Dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan Pemkot Ambon terkait THR tenaga kontrak, termasuk gaji 13.

Sapulette berharap, kondisi yang dihadapi Pemkot saat ini dapat dipahami seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara, melalui Pemerintah Kota Ambon.

"Kita doakan kedepan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat, akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon. Supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini," tutup Sapulette. (UPE)

1 Menyukai postingan ini
'); });