-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Pemeritah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), gelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lingkup Pemkot Ambon, tahun 2025.
Rakor yang disasarkan pada Calon PPPK tahap I sebanyak 1157 orang dan tahap Il sebanyak 1024, ini berlangsung di BallroomMaluku City Mall(MCM), Senin (5/5).
Rilis yang diterima media ini, Selasa (6/5), Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyebutkan, bahwa pengangkatan PPPK akan dilaksanakan secara serentak pada Oktober 2025 mendatang.
Dan yang akan dilantik adalah mreka yang telah lolos seleksi pada tahap I dan tahap II.
“Nanti kalau lulus semua (peserta PPPK Tahap II) akan diangkat secara serentak di bulan Oktober, dalam waktu dekat ini yang akan diangkat 1 Juli adalah CPNS," terangnya.
Wattimena juga mengatakan, bagi PPPK yang telah lolos seleksi dan yang akan mengikuti proses tes per 13-15 Mei tahun ini, harus mengetahui kewajiban dalam menjalani tugas. Serta tanggung jawabnya sebagai abdi nergara di lingkup Pemkot Ambon.
“Saudara-saudara wajib menyerahkan apa yang menjadi tugas pokok sesuai dengan bidang tugas. Terutama dalam era kepemimpinan saya dan ibu wakil, terdapat 17 program kerja yang harus diwujudkan selama periodisasi 2025-2030," tandasnya.
Selanjutnya, sambung Wattimena, itu akan menjadi bahan evaluasi setiap tahun. Yakni bertujuan untuk melihat perkembangan kinerja, kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas. Guna menjadi bahan pertimbangan dan penilaian dalam rangka memenuhi syarat perpajangan SK PPPK atau memutuskan perjanjian kerja.
Dikatakan, PPPK yang telah diangkat, tidak akan mendapatkan ijin untuk berpindah instansi. Yakni apabila ada permintaan untuk pindah wilayah kerja atau lingkup kerja dan dinas, maka akan terjadi pemutusan kerja.
"Kalau sudah diangkat PPPK dalam masa perjanjian kerja setahun, ada satu hal yang bapak, ibu mesti tahu. Bahwa tidak ada pindah-pindah, karena saudara-saudara minta pindah itu sama dengan mengajukan pemutusan perjanjian kerja. Saudara diangkat karena formasi di sana tersedia bagi saudara," pesan Wattimena. (MCAMBON/IAN)