-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, mengingatkan Pemerintah Kota Ambon agar tidak tebang pilih dalam penertiban Pasar Batu Merah.
Menurutnya, hingga kemarin, masih ada sebagian lapak/kios pedagang di Pasar Batu Merah yang belum dibongkar. Padahal keseluruhan penertiban pasar dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas di sepanjang Jalan Pertokoan Batu Merah itu.
Pengingat itu juga dia sampaikan dalam interupsinya, saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Ambon tahun anggaran 2024 sementara berlangsung, Senin (5/5).
Politisi PKB itu menilai, penertiban pedagang di kawasan Pasar Mardika yang dipimpin Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta, beserta tim penertiban, patut diapresiasi. Hanya saja, untuk penertiban Pasar Batu Merah juga harus dilakukan dengan benar, sehingga tidak terkesan tebang pilih.
“Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Pasar Batu Merah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tebang pilih. Batu Merah adalah bagian dari Kota Ambon, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegas Gunawan, kepada wartawan usai rapat paripurna di Balai Rakyat Belakang Soya.
Dijelaskan, persoalan penertiban pasar tidak hanya bicara soal estetika kota, namun demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Bahkan dalam konteks Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW), terangnya, maka semua fasilitas publik sampai kegiatan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“RT/RW itu bukan hanya dokumen perencanaan, tapi fungsinya adalah menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi pasar yang berada di jalan umum seperti Batu Merah harus ditata ulang sesuai aturan tata ruang,” tandasnya.
Ia berharap, tim penertiban segera melakukan pembongkaran terhadap seluruh lapak pedagang yang benar-benar melanggar aturan.
"Jadi penertiban tidak boleh ada lapak yang dikecualikan, karena ini dilakukan untuk menata atau menciptakan Ambon yang tertib, bersih dan nyaman bagi semua orang," harapnya. (UPE)