ILUSTRASI

Polresta Ambon Intens Usut Korupsi ADD Negeri Nusaniwe

254

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Sampai saat ini tim penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease terus gencar mengusut laporan dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pengusutan kasus ini karena terindikasi adanya kerugian dalam pengelolaan keuangan ADD dan DD mencapai Rp.1,1 niliar lebih.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kompol. Androyuan Elim  mengaku tim penyidik  Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease hingga kini sudah memeriksa puluhan saksi di perkara ini. Dan prosesnya saat ini masih di  tahapan penyelidikan.

"Jadi progres masih jalan ya, sudah diambil  keterangan 24 orang  untuk laporan kasus ini," ujar Kompol Elim, Rabu, (15/10).

Menurutnya, tim penyidik saat lagi menunggu hasil pemeriksaan khusus dari  APIP (Inspektorat Kota Ambon). Jadi hasil pemeriksaan sudah ada, maka tentunya memperkuat bukti penyidik, untuk penuntasan  kasus ini.

"Tahapannya masih jalan ya, ikuti saja," pungkasnya.

Sesuai data yang di himpun media ini, besaran dugaan nilai kerugian keuangan negara dari korupsi ADD Negeri Nusaniwe ini sebesar 1,1 miliar rupiah. Saat itu Negeri Nusaniwe dipimpin oleh  Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Domingggus Wattilete.

Sorotan utama ADD Nusaniwe tahun 2018 adalah proyek Pembangunan Pusat Kuliner yang menelan dana sebesar 1,1 miliar rupiah. Faktanya, hingga kini pekerjaan pusat kuliner tersebut tidak pernah rampung.

Dari informasi yang didapat media ini bahwa proyek pembangunan pusat kuliner di Negeri Nusaniwe ini ternyata tidak melalui rapat negeri dan tanpa persetujuan saniri serta BPD negeri Nusaniwe.

Namun Penjabat KPN Nusaniwe saat itu Dominggus Wattilete terkesan memaksakan proyek ini berjalan dengan alokasi anggaran 1,1 miliar rupiah.

Mirisnya, proyek pusat kuliner ini tidak pernah rampung, padahal anggarannya telah habis terpakai.

Akhirnya ada elemen masyarakat Negeri Nusaniwe yang prihatin dan kemudian melaporkan dugaan korupsi ini ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (SAD)