-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area parkiran dan badan jalan kawasan Pasar Tiakur , Pulau Moa, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten MBD, Ricky Petrusz, Senin (17/11/25) menyatakan bahwa, penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan dan penataan kepada PKL agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, kebersihan lingkungan, dan hak pejalan kaki.
"Satpol PP hadir bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi, membina, serta mengajak para PKL untuk tertib aturan demi kebaikan bersama," ujar Ricky Petrusz.
Penertiban PKL ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan strategis agar tertib dan layak digunakan oleh seluruh warga. Dengan kegiatan ini, diharapkan Kota Maluku Barat Daya dapat menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua.(GEM)