Sekwan Ambon Diduga Abaikan SK Walikota Terkait Mutasi ASN

150

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon, Apries Gasperz, diduga sengaja mengabaikan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon tentang Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data yang diterima media ini, Jumat (24/10/2025), SK Walikota nomor 1326 tertanggal 25 April 2025 itu, hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Gasperz selalu Sekwan.

Padahal, SK tersebut telah ditandatangani langsung oleh Walikota selaku Pembina Kepegawaian, dalam rangka pemindahan empat orang pegawai Sekretariat DPRD (Setda) Kota Ambon untuk kebutuhan organisasi.

Gasperz, bahkan dinilai telah melakukan pembakangan terhadap walikota, dengan sengaja mengabaikan SK yang telah diterima sejak April lalu.

"SK Walikota itu sudah diterima sejak April 2025 lalu, tapi sampai sekarang tidak mau ditindaklanjuti. Tidak tahu alasannya apa, tapi ini sebuah pembangkangan terhadap pak Walikota selalu Pembina Kepegawaian," terang sumber, saat menghubungi media ini, Jumat (24/10/2025).

Ia juga berharap, Walikota Ambon, Bidewin M Wattimena segera memanggil Sekwan, Apries Gasperz untuk mempertanyakan dugaan pembangkangan dengan tidak menindaklanjuti SK-nya.

"Harusnya persoalan ini dipertanyakan, kenapa tidak ditindalnnuti. Ini perintah resmi pak Walikota lewat SK," ungkap sumber.

"Bayangkan sudah sekitar 6 bulan DK itu diabaikan. Harap saya, ada tindakan tegas dari pak Walikota. Karena ini merupakan sebuah pembangkangan terhadap kepala daerah," tutupnya.

Sementara itu, Sekwan Kota Ambon, Appries Gasperz belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. (IAN)