SMAN 3 Malteng Batal Jadi Boarding School

12

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menjadikan SMAN 3 Maluku Tengah (Malteng) sebagai sekolah berasrama atau boarding school akhirnya resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sekolah dalam berbagai aspek, terutama sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Bidang Pembina SMA Disdikbud Maluku, Fentje Mandako, saat dikonfirmasi Rabu (29/10), membenarkan adanya pembatalan rencana tersebut. 

Menurutnya, hasil kajian menunjukkan bahwa SMAN 3 Malteng belum siap secara teknis maupun administratif untuk melaksanakan konsep sekolah berasrama.

“Konsep boarding school menuntut fasilitas yang lengkap, mulai dari asrama siswa, ruang makan, sistem keamanan 24 jam, hingga program pembinaan karakter yang terintegrasi dengan kegiatan belajar. Sementara SMAN 3 Malteng masih berfokus memperbaiki infrastruktur dasar seperti ruang kelas dan laboratorium,” jelas Mandako.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan program besar tanpa kesiapan yang matang. Menurutnya, pendekatan pembangunan pendidikan harus realistis dan berorientasi pada kebutuhan serta kondisi lapangan yang ada saat ini.

Lebih lanjut, Mandako menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran juga menjadi faktor utama yang mempengaruhi keputusan pembatalan tersebut.

 Disdikbud Maluku menilai bahwa pembangunan asrama dan fasilitas pendukung lainnya membutuhkan biaya yang cukup besar, sementara prioritas anggaran masih difokuskan pada peningkatan mutu sekolah-sekolah reguler.

“Terkait rencana pembangunan sekolah boarding school di SMA Negeri 3 Maluku Tengah, sampai saat ini memang belum ada kelanjutannya. Saya kira belum ada rencana untuk merealisasikannya, bahkan kemungkinan juga belum bisa diwujudkan pada tahun 2026,” tambahnya.

Meski begitu, Disdikbud Maluku tetap membuka kemungkinan pengembangan konsep boarding school di wilayah lain. Mandako mengungkapkan bahwa jika program tersebut direalisasikan, lokasi yang dinilai lebih strategis adalah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

“Jika nanti ada boarding school, mungkin tidak harus di SMA Negeri 3 Malteng. Kami mempertimbangkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena bisa mengakomodasi siswa-siswi dari wilayah Maluku Tenggara dan sekitarnya. Sementara SMA Siwalima di Ambon sudah cukup untuk melayani siswa dari Pulau Ambon dan Seram,” ujarnya.

Meski rencana boarding school dibatalkan, pemerintah memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pendidikan di SMAN 3 Malteng. Program peningkatan mutu tetap akan berjalan, termasuk pembenahan fasilitas belajar dan peningkatan kompetensi guru.

Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat kapasitas sekolah reguler agar mampu memberikan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh siswa di Maluku Tengah. Harapannya, langkah ini dapat menjadi fondasi bagi pengembangan model pendidikan berasrama di masa mendatang.(RHM)

1 Menyukai postingan ini