Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, Abdullah Vanath

Vanath Harap Atensi BKN Terhadap Sisa Formasi PPPK

11

AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, Abdullah Vanath berharap atensi khusus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terhadap sisa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maluku yang belum terisi.

Harapan ini Ia sampaikan, saat memberikan sambutan dalam penyerahan SK ASN PPPK yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7). Dimana, sebanyak 636 orang ASN PPPK Pemprov Maluku diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1182-1818 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Surat Keputusan ini terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai 31 Juli 2030.

“Kami berharap adanya kebijakan afirmatif yang memberikan ruang percepatan pengisian sisa formasi tersebut, berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan,” harap Vanath.

Dalam sambutannya, mantan Bupati SBT ini juga mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK yang telah dilantik.

“Kepada saudara-saudari yang hari ini dilantik menerima amanah, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Provinsi Maluku. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pintanya.

Ia juga menekankan, bahwa ASN adalah agen perubahan yang akan membawa kemajuan bagi daerah ini.

“Jagalah integritas diri, jangan terjebak dalam praktik-praktik yang tidak etis mari kita bangun pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani. Tanamkan loyalitas karena masyarakat butuh kalian semua kerja par Maluku pung bae,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BKN RI, Sestama BKN RI, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Bupati dan Walikota Se-Kab/Kota, Sekretaris daerah se-Kab/Kota, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku. (GEM)

'); });