-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID - Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena membuka kegiatan pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi bagi disabilitas, yang berlangsung di aula BPVP Passo, Selasa (10/6).
Kegiatan yang merupakan kerjasama antara Dinas Ketenagakerjaan, BPVB dan Lembaga Rumah Generasi itu berlangsung aman dan lancar.
Dalam sambutannya, Wattimena memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan dimaksud. Menurutnya, sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas, maka pemerintah dalam berbagai tingkatan dan BUMN/BUMD berkewajiban memperkerjakan 2 persen dari jumlah pegawai, para penyandang disabilitas. Sementara Swasta 1 persen.
“Saya harap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sehingga apa yang kita harapkan dan yang kita rencanakan dalam kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” imbuhnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong aturan tersebut agar dijalankan. Untuk menjadikan kota Ambon sebagai Kota yang Inklusif sesuai visi-misi dan program prioritasnya bersama wakil walikota.
“Saya juga berharap kegiatan ini juga bisa berjalan aman selama tiga hari ke depan,” tutup Wattimena.
Sekedar tahu, kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dengan pelatihan meliputi Pelatihan Komputer dan Healing. (IAN)