Warga Adukan Dugaan Pungli ke Walikota Ambon

14
AMBON, BERITAKOTAAMBON.ID -  Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena temukan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan salah satu warga, dalam program perdana Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) digelar di halaman Balai Kota, Jumat (14/3). 
 
Dugaan pungli itu, diduga dilakukan oknum pegawai Pemkot, yang meminta uang ke salah satu warga pemilik warung mie ayam.  
 
Mulyati Samsudin, warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, dengan lantang melaporkan salah satu pegawai Pemkot yang diduga sering melakukan pungutan liar (pungli). 
 
Dimana Kakaknya dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta untuk pengurusan ijin yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pembelian alat pemadam. Sementara kakaknya hanya memiliki warung mie ayam. 
 
"Desember lalu, kakak saya buka warung mie ayam. Dia pasang spanduk di atas warungnya sekitar 1,2 meter. Tiba-tiba ada salah satu pegawai datang, katanya harus ada ijin dan dia minta 1,5 juta. Besoknya, kakak saya diancam dan spanduk dibuka paksa. Pas kakak balik dari Makassar, pegawai itu datang lagi pakai baju dinas dan katanya harus beli alat pemadam," bebernya. 
 
Menurut Mulyati, uang tersebut sudah diserahkan karena terpaksa. Hanya saja, pegawai tersebut tidak lagi muncul. Dan setelah dicek ke bagian kepegawaian, yang bersangkutan sudah dipindahkan ke dinas lain. 
 
"Saya mau minta ke pak Walikota, kalau memang semua itu tidak perlu bayar, tolong agar pegawai itu balikan uangnya. Karena itu mau dipakai buat bayar kuliah anaknya," harapnya. 
 
Menanggapi hal itu, Walikota Ambon langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menghadirkan oknum tersebut. Namun setelah dicek, oknum itu tidak masuk kantor. 
 
Menurutnya, pengurusan ijin atau Nomor Induk Berusaha (NIB) digratiskan bagi warga kota Ambon yang ingin punya usaha. Bahkan ribuan warga kota yang punya usaha, sudah memiliki NIB secara gratis. 
 
"Soal pungli, saya pastikan orang (pegawai) seperti ini kita tidak butuh mereka buat bantu kita kerja. Tukang pungli tidak jadi bagian kita. Nanti kepala BKD dan Sekkot, paling lambat hari Selasa ketemu saya. Kita akan berikan tindakan tegas. Bila perlu diberhentikan," tandasnya. 
 
Walikota, bahkan meminta Mulyati untuk melaporkan oknum pegawai Pemkot itu ke Polres Pulau Ambon untuk di proses atas dugaan pemerasan. 
 
"Ini pemerasan. Saya minta ibu (Mulyati) lapor ke polisi, saya dukung. Karena sudah berkali-kali dibilang tidak boleh pungli, tapi masih," kesalnya. 
 
"Bahkan dari laporan, ini yang bersangkutan sudah dipindahkan karena kasus yang sama. Saya juga dengar di perhubungan, ada stafnya jadi tukang pungli di parkiran Tugu Leimena dan masih terjadi," tambahnya. 
 
Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku ini, juga mengaku, akan memberikan sanksi tegas jika pegawainya terbukti melakukan pungli di masyarakat. 
 
"Sehari itu bisa 200 sampai 400, bahkan di beberapa tempat. Saya minta bukti, kalo ada laporkan. Kalo pejabat saya nonjobkam. Tidak ada kompromi untuk ASN seperti itu," pesannya. 
 
Sekedar tahu, program yang menghadirkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tatap muka itu, turut dihadiri Wakil Walikota, Ely Toisutta beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon. (UPE)